Pemerintah Desa

STRUKTUR ORGANISASI

DESA PEJOGOL

Struktur Organisasi

 

 

LEMBAGA PEMERINTAHAN

PEMERINTAH DESA/KELURAHAN

Dasar hukum pembentukan Pemerintah Desa/Kelurahan

Perda

Dasar hukum pembentukan BPD

Perda

Jumlah aparat pemerintahan Desa/ Kelurahan

9 orang

Jumlah perangkat Desa/ Kelurahan

0 unit kerja

Kepala Desa/Lurah

Ada

Sekertasis Desa/Kelurahan

Tidak ada

Kepala urusan pemerintahan

Ada-aktif

Kepala urusan pembangunan

Tidak ada

Kepala urusan pemberdayaan masyarakat

Ada-aktif

Kepala urusan kesejahteraan rakyat

Tidak ada

Kepala urusan umum

Tidak ada

Kepala urusan keuangan

Tidak ada

Jumlah staf

2 orang

Jumlah dusun di Desa/Lingkungan di kelurahan atau sebutan lain

2 Dusun/Lingkungan

Tingkat pendidikan aparat desa/kelurahan

SD ,SMP,SMA,Diploma, S1, Pascasarjana

Kepala Desa/Lurah

SLTA

Skretaris Desa/Kelurahan

SD

Kepala Urusan Pemerintahan

SD

Kepala Urusan Pembangunan

Diploma

Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat

SLTA

Kepala Urussan Kesejahteraan Rakyat

SLTA

Kepala Urusan Umum

Diploma

Kepala Urusan Keunagan

S2